Sabtu, 30 Maret 2013

Menuju Ekonomi Islam


Mahmoud Abu-Saud



The meaning of the word Islamic, the Islamic economic system is where trusted and applicated entire teachings of Islam in all aspects of life. The goal is to formulate a general theory of Islamic economics, in order to help researchers to conduct their research analysis without difficulty.


Metodologi
Subyek
Dalam mempelajari ekonomi islam, ada dua persoalan utama yang harus dipertimbangkan, yaitu :
1. Hubungan antara ekonomi dengan aspek lainnya yang bersifat duniawi dalam ideologi islam.
2. Prinsip ekonomi islam.

Metode-metode Penelitian
Untuk mempelajari kedua persoalan diatas, perlu dipertimbangkan hal-hal berikut :
Semua ayat Al-qur’an dan Sunnah yang berkaitan dengan subyek ini harus diidentifikasi.
Pembelajaran terhadap fiqh klasik harus dilakukan untuk menafsirkan ayat-ayat dan untuk mengaplikasikannya pada masa ini.
Manfaat dari ilmu usul al fiqh harus dioptimalkan.

Sistem Ekonomi yang Islami
Subyek-subyek Ekonomi
Dalam sistem Islam, ekonomi mencakup dua elemen :
1. Al Mu’amalat, pembelajaran mengenai aktifitas manusia yang berkaitan dengan pertukaran untuk mendapatkan kepuasan atas kebutuhan material sebagaimana yang diatur dalam aturan islam.
2. Pembelajaran mengenai perilaku individu dan masyarakat dalam kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi barang.
Didalam perilaku ekonomi haruslah mencerminkan nilai moral sebagai motif di balik kegiatan material dan transaksi. Nilai moral memiliki dampak besar pada perilaku transaksi setiap individu. Kurva supply and demand, pergerakan pasar, dan produktivitas, semua ini membawa ciri dari nilai-nilai islam dan dipengaruhi oleh nilai nilai tersebut.

Zakat
Zakat adalah inti dari filosofi ekonomi islam dan penyusun dari sistem fungsionalnya. Pengadaan zakat mengemukakan kenyataan bahwa Allah adalah Tuhan dan Pencipta dari semua manusia dan Pemilik Asli dari semua kekayaan. Semua harta kekayaan, termasuk uang, pasti berkurang seiring waktu. Kecuali jika kekayaan itu diinvestasikan, kekayaan itu berkurang dalam nilai atau dalam substansinya.

Prinsip-Prinsip Sistem Ekonomi Islam (Zakat Transaksional)
Prinsip Vicegerency (istikhlaf)
Kepemilikan pribadi diakui dalam islam, namun hanya sebagai penyerahan dari Allah kepada hamba-Nya. Jadi, manusia tidak bisa menggunakan apapun yang dalam kepemilikannya tanpa batasan, atau tidak sesuai dengan ketetapan yang telah ditentukan oleh Allah.
Ada 3 ketentuan utama terhadap kepemilikan pribadi :
1. Kepemilikan haruslah diperoleh melalui cara yang legal.
2. Kepemilikan pribadi tidak boleh membahayakan kepentingan publik. Oleh karena itu, apabila kepentingan publik membutuhkan manfaat dari property pribadi, pemiliknya haruslah memberikan bantuan secara penuh.
3. Pemilik harus menginvestasikan dan mengelola apa yang dimilikinya dengan cara yang bisa diterima dan tanpa melanggar hokum yang berlaku.

Hukum Depresiasi (Penurunan Harga)
Jika uang mengalami depresiasi, tak ada seorang pun yang tertarik untuk menyimpannya. Uang itu akan ditempatkan kembali ke dalam perputaran segera setelah uang itu diterima, sehingga menyebabkan lebih banyak permintaan terhadap barang yang tersedia. Permintaan efektif yang berkelanjutan dapat meningkatkan produksi untuk menambah persediaan, yang akan membuat meningkatnya tingkat penerimaan kerja dan meningkatnya upah pegawai. Gaji yang tinggi akan membuat lebih banyak permintaan dan lebih banyak persediaan dan seterusnya.

Pekerjaan dan Upah
Kerja yang produktif sangat diperlukan, menurut ajaran Al-Qur’an, dan untuk mengupahinya adalah keharusan. Namun lain dengan kasus bunga bank, bunga sebagai upah untuk menyimpan uang adalah riba dan dikategorikan sebagai yang dilarang. Sudah sewajarnyalah upah harus diberikan sepadan dengan kerja yang dilakukan.

Kehilangan untuk Bisa Mendapatkan
Siapapun yang berharap untuk mendapatkan hasil dari transaksi apapun juga harus siap untuk menerima kehilangan yang sebanding. Hal ini merupakan dasar dari semua transaksi islam. Segala macam perdagangan yang menjanjikan hasil yang pasti tanpa kemungkinan akan kehilangan adalah illegal dan tidak berlaku.

Tak Ada Kerugian
Tak seorang pun diizinkan untuk merugikan dirinya sendiri maupun orang lain ketika melakukan kegiatan ekonomi.

Peran dari Negara dalam Kegiatan Ekonomi
Syariah memperbolehkan negara untuk turut campur dalam semua kegiatan sosial warganya, namun hanya dalam batasan yang sempit dan yang kebanyakan berfungsi untuk mengaplikasikan prinsip-prinsip dasar “menikmati barang-barang dan melarang yang salah”, untuk menjaga hak para warga, untuk mempertahankan negara, dan untuk menyediakan pelayanan publik ketika para individu tidak dapat menanggung tanggung jawab seperti itu.  

Kesimpulan
Menuju ekonomi islam, adalah program yang sedang dijalankan diberbagai negara muslim. Sistem ekonomi islam ini bergantung pada adopsi dari doktrin-doktrin Islam (Syari’ah) atau ideology di dalam aspek-aspek politik, sosial, dan estetis di dalam kehidupan. Semua aspek ini bergantung satu sama lain.
Persoalan yang harus dipertimbangkan dalam mempelajari ekonomi islam adalah hubungan antara ekonomi dengan aspek lainnya dan juga prinsip-prinsip ekonomi islam. Untuk dapat mempelajari kedua persoalan tersebut kita harus mempertimbangkan ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadist untuk diidentifikasi.
Selain itu, dalam berperilaku ekonomi sudah sepatutnya kita mencerminkan nilai-nilai moral yang sesuai dengan ajaran Al-qur’an dan Hadist, karena hal ini berdampak besar pada kegiatan ekonomi yang berkembang di masyarakat.

Pendapat
Menurut pendapat saya, ekonomi sangat berkaitan dengan dengan aspek lainnya terutama aspek sosial. Karena salah satu harapan yang diinginkan pengembangan ekonomi adalah  dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.
                Mempertimbangkan ayat Al-Qur’an dan Hadist adalah hal yang harus dilakukan dalam kegiatan ekonomi terutama dalam mempelajari segla persoalan yang ada. Al-Qur’an dan Hadist lah sumber pedoman hidup umat muslim dan segala kegiatan pun diatur didalamnya.
                Perintah untuk berzakat mengandung filosofi bahwa semua yang kita miliki adalah sebenar-benarnya adalah milik-Nya. Dengan kita berzakat itu akan mempengaruhi perputaran roda ekonomi suatu negara. Pada dasarnya jika semua orang yang ada dapat berzakat sesuai dengan ketentuan, maka itu dapat mensejahterakan orang fakir miskin dan orang-orang yang tidak mampu lainnya. Namun sayang, karena masih saja ada oknum-oknum yang berusaha untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya hanya untuk diri sendiri, tidak memperdulikan kehidupan masyarakat sekitarnya.
Sehingga sangat diperlukan peran pemerintah yang aktif untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya roda perekonomian dari adanya penyelewengan atau distorsi seperti monopoli, upah minimum, harga pasar dll. Selain itu juga dalam distribusi kekayaan dan pendapatan serta kebijakan fiskal yang seimbang.



Irma Yunita
1112093000027
Sistem Informasi/2A
UIN Syarif Hidayatullah jakarta

Sabtu, 23 Maret 2013

Ekonomi yang berlandaskan Islam


Muhammad Najatullah Siddiqi

This paper describes the economy which is based on Islam. The beginning of the process of Islamization began thinking economists are aware of Islam or of Muslims who cares, who is also an economist. They realize that Islam-related share of the economy. This realization is not just based on what the Qur'an specify the economic problem: it is no exaggeration, spend treasures in Allah's way, the prohibition of bank interest, etc.. However, it was also confirmed as the Quran describes about how to live a good and acceptable behavior in society, and shy away from the way of life of poor and deviant behavior. Later economists realize Muslims are invited to learn about motivation, behavior, institutional arrangements, and policies. Their analysis is objective, but the point of view related to the moral and social issues are not lost.

The process of Islamization have created behavioral and institutional arrangements resulting from the Islamic nature of the individual and institutional levels. Actual behavior patterns and institutional arrangements are more relevant to Islam than the modern economy. New equipment is being designed to analyze the Islamic economy and to help achieve the objectives of Islamic economic policies. It would be useful to provide a report on what has been achieved to date. So now we are going to question on how to carry this further Islamization efforts.

Patokan-patokan dalam Berperilaku dan Kelembagaan 

Ahli ekonomi islam telah mencatat beberapa karakteristik perilaku yang spesifik kepada individu Islam yang patut diperhatikan, utamanya yaitu pelaku kegiatan ekonomi peduli terhadap sesama dan melaksanakan tujuan sosial dalam semua aktivitas ekonomi. Tujuan sosial yang harus disadari dan dilakukan oleh pelaku ekonomi adalah kebutuhan dasar manusia dapat terpenuhi oleh semua kalangan masyarakat, terjadinya keseimbangan dan pemerataan pembagian untuk pendapatan dan kekayaan,terbentuknya stabilitas dan pengembangan ekonomi. Setiap individu berusaha agar tidak berlebih-lebihan dan bergaya hidup mewah, sehingga diharapkan dapat tumbuh kepedulian terhadap sesama.

Ahli ekonomi juga  telah mengidentifikasi susunan kelembagaan  yang unik yang merupakan bagian dari sistem islam yaitu penggantian bunga dengan bagi hasil, pembuatan uang melalui proses investasi, institusi sosial yang terutama milik negara dapat memegang peran aktif dalam proses ekonomi, zakat yang berperan sebagai instrumen efektif untuk mentransfer sumber daya dari yang kaya ke yang miskin, dan pendapatan minimum dipastikan untuk semua anggota masyarakat. Semua itu dilakukan dalam rangka mencapai tujuan sosial, yang juga sebagaimana telah diperintahkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah.

Alat dan Instrumen

Kita memiliki model makro konsumsi, penentuan pendapatan, dan pembagian pendapatan berkaitan dengan peduli sesama dengan berbagai fungsi yang masih bisa dimaksimalkan. Zakat dan bagi hasil mempengaruhi keputusan untuk menabung dan berinvestasi, permintaan akan uang, dan pendistribusian pendapatan. Jaminan atas tingkat pendapatan minimun dan tidak berlebih-lebihan telah dikaitkan ke dalam model makro dari ekonomi. Selain itu adanya penelitian mengenai kebijakan moneter dan fiskal berkaitan dengan instrumen baru untuk mengontrol dan merupakan cara baru untuk mentransfer sumber daya dari yang kaya ke yang miskin. Pada level mikro ekonomi, keberagaman tujuan produsen sedang ditelusuri dengan tujuan untuk menemukan apa yang terjadi, perusahaan tidak hanya peduli terhadap keuntungan, namun juga peduli untuk menciptakan dan menjaga kesempatan kerja agar tetap ada, dan memastikan persediaan yang cukup akan barang dan jasa.

Drawing Upon the Legacy

Perkembangan fiqih oleh ahli ekonomi profesional ternyata sangat produktif . Salah satu contohnya adalah peng-klasifikasi-an dari faktor-faktor produksi tentang bagaimana pekerja diberi upah berdasarkan hukum islam, apakah mereka dibayar gaji berdasarkan kontrak kerja atau apakah mereka diberikan bagi hasil keuntungan, yang kemudian ikut juga menanggung kerugian.

Perkembangan lainnya juga turut berkontribusi dalam mengislamkan ekonomi. Lusinan tesis ditulis dengan subjek yang berkaitan dengan ekonomi islam. Subjek yang populer adalah perbankan islam (syariah). Pengajaran ekonomi islam di beberapa fakultas Syari’ah pada tingkatan sarjana maupun master juga membuat para mahasiswa dan dosen menjadi lebih dekat untuk mendapatkan keahlian di bidang Syari’ah dan Ekonomi. Dibeberapa negara Muslim telah menerapkan pengumpulan dan pengeluaran zakat, dan peniadaan bunga. Hal ini menunjukkan bahwa islam sangat relevan untuk ekonomi. Tetapi perlu diketahui juga, salah satu persoalan  yang semua negara muslim hadapai adalah pengembangan ekonomi.

Program untuk Masa Depan

Kebutuhan untuk mempelajari perilaku ekonomi islam turut mengadopsi pendekatan multidisiplin. Anggapannya, bahwa hal yang mendasar bagi ekonomi islam yaitu orang-orang peduli terhadap sesama, sehingga tidak termotivasi hanya karena keuntungan pribadi. Inilah yang membedakan ekonomi islam dengan ekonomi barat.

Pembelajaran Empiris

Pembelajaran empiris terhadap efek pengumpulan dan pengeluaran zakat, serta peniadaan bunga sudah dilakukan diberbagai negara. Hipotesis yang berkaitan dengan hal tersebut, dalam berbagai literatur perlu diadakan percobaan. Kemungkinan dari pembelajaran empiris menggaris bawahi kebutuhan akan adanya hipotesis yang lebih fokus dan lebih spesifik.

Interaksi dengan Ilmuwan Syari’ah dan Ahli Ekonomi

Progress lebih lanjut ekonomi islam membutuhkan kerjasama yang lebih dekat antara ahli ekonomi islam dan ilmuwan syari’ah. Jalan dimana seorang faqih (ahli fiqih) bisa mencapai bidang hukum dan jalan dimana seorang ahli ekonomi juga melakukannya memiliki banyak kesamaan. 

Konsep ekonomi islam bersifat universal sehingga tidak hanya ditujukan untuk negara-negara muslim. Interaksi dengan profesi para ahli ekonomi dibutuhkan untuk memastikan kepastian dalam analisis dan kesesuaiannya dengan situasi ekonomi internasional. Ahli ekonomi profesional mengapresiasi para ahli ekonomi islam yang mencoba untuk memastikan melalui pertimbangan akal sehat dan bimbingan ilahi.

Merealisasikan Ide-ide

Ahli ekonomi islam belakangan ini telah menarik minat dari beberapa pemimpin negara Muslim yang menginginkan nasihat dalam strategi pengembangan, manajemen finansial, dan program kesejahteraan. Ahli ekonomi islam perlu membuat analisis mereka sendiri terhadap kondisi yang ada di negara-negara dimana mereka beroperasi sebelum mereka bisa menerjemahkan model perbankan dan keuangan mereka, kebijakan fiskal dan distribusi, menjadi program yang beroperasi di negara tertentu. Sejauh ini, hal itu belum menjadi poin yang kuat dalam ekonomi islam.

Program Pengajaran

Ruang kelas dan ruangan fakultas telah menjadi tempat lahirnya berbagai disiplin ilmu akademis, namun ekonomi Islam belum menemukan tempat di wilayah ini (Walaupun dibeberapa negara telah ada). Namun, tidak adanya materi pengajaran yang sesuai dan sulitnya untuk mendapatkan akses ke apa yang telah ada sungguh membuat frustasi.

Kesimpulan

Faktor penting dalam mengimplementasikan program ini adalah kepemimpinan dan organisasi.
 
Pendapat

Menurut pendapat saya, Ekonomi yang berlandaskan Islam sangat perlu dikembangkan dan diterapkan di berbagai negara baik negara muslim maupun nonmuslim. Karena ekonomi dalam islam telah diatur dalam Al-Qur’an dan Sunnah, sebagaimana kita tahu bahwa Al-Qur’an dan Sunnah merupakan sebaik-baiknya tuntunan.

Tujuan ekonomi islam yang sangat menjunjung tinggi kesejahteraan sosial, menjadi pembeda dengan tujuan ekonomi barat yang termotivasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Islam tidak melarang umatnya untuk mencari harta kekayaan dunia, namun perlu diingat islam memiliki prinsip kepedulian dan keadilan. Contohnya perintah untuk bershadaqoh dan zakat merupakan salah satu cara untuk mendistribusikan pendapatan. Selain itu, hal ini dapat meningkatkan rasa kepedulian antar sesama dan tercapainya sebuah keadilan. Umat muslim pun percaya bahwa segala kebaikan yang telah dilakukan, pasti Allah SWT akan membalas dengan kebaikan yang berlipat ganda.

Dalam perkembangannya, di Indonesia telah menjamur bank-bank syariah dengan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi islam dan telah ada program studi yang khusus membahas Perbankan Syariah di berbagai universitas.



Irma Yunita
1112093000027
Sistem Informasi/2A
UIN Syarif Hidayatullah jakarta